Kepada segenap pembaca Blog ACI, kami informasikan bahwa acara "Ramadhan Special dari & untuk Anak Special" yg rencananya akan diselenggarakan pada 31/08 karena satu & lain hal, acara ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu yang tidak ditetukan. Demikian harap maklum adanya

Rabu, 20 Januari 2010

Percepatan Sekolah Inklusi Mungkinkah?

Yayasan Cinta Harapan Indonesia (YCHI) mendeklarasikan diri menjadi lembaga non pemerintah yang bergerak dalam bidang penanganan anak-anak berkebutuhan khusus dengan pendekatan terapi di klinik dan di rumah dari kalangan ekonomi kurang mampu. Selain itu YCHI juga melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan sekolah inklusi. Sekolah inklusi merupakan pelaksanaan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus di sekolah umum. 

YCHI menawarkan sebuah model pendidikan inklusi yang dapat diterapkan di banyak sekolah. Program yang ditawarkan adalah anak berkebutuhan khusus dapat bersekolah di sekolah umum dengan perbandingan setiap kelas ada satu sampai dua siswa berkebutuhan khusus. Kemudian di setiap sekolah atau beberapa sekolah inklusi dilengkapi dengan guru khusus yang memberi program dukungan untuk guru, siswa dan orang tua. Selain itu orang tua juga mendapatkan program intervensi khusus dari lembaga yang ditunjuk dengan mendapatkan intervensi dari psikolog atau ahli lainnya yang berhubungan dengan masalah yang dialami anak. Dengan intervensi tersebut diharapkan penanganan anak berkebutuhan khusus dapat mencapai mutu sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan bermutu dapat tercapai (UU No. 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1).

Data Departemen Pendidikan Nasional menyatakan anak tidak bersekolah sebesar 3,2 % untuk usia 7 -12 tahun dan 16,5 % untuk usia 13 - 15 tahun. Saat ini jumlah anak usia 7 - 12 tahun sebesar 23.910.000 orang. Jadi jumlah anak tidak bersekolah sebesar 765.120 anak (RENSTRA Departemen Pendidikan Nasional, 2009). Disinyalir kemungkinan terbesar anak tidak bersekolah adalah faktor ekonomi karena miskin atau anak berkebutuhan khusus. Faktor jarak anak ke sekolah luar biasa yang jauh dari tempat tinggalnya dan masih sedikitnya sekolah luar biasa dimungkinkan bahwa percepatan sekolah inklusi di banyak sekolah adalah salah satu solusinya. 


Jika kepala dinas pendidikan Yogyakarta Prof. Dr. Suwarsih Madya akan memperketat izin pembukaan sekolah inklusi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dapat dimengerti. Namun saat ini anak berkebutuhan khusus banyak yang belum bersekolah. Jadi lebih baik melakukan terobosan dalam mempercepat sekolah inklusi. Meskipun harus mempertimbangkan jangan sampai berkesan asal kejar (proyek) saja. 

Menurut Ketua YCHI Adib Setiawan, M.Psi. menyatakan bahwa sekolah inklusi tidak harus menerima seluruh jenis ABK. Setiap sekolah yang ingin menjadi inklusi dapat memilih beberapa jenis gangguan saja misalnya ; autisme, kesulitan belajar, dan retardasi mental . Sementara itu sekolah yang lainnya dapat memilih gangguan yang berbeda. 

Saat ini penanganan tuna netra, tuna rungu, dan beberapa gangguan lain sudah terakomodasi di SLB. Namun tampaknya anak gangguan autisme belum terakomodasi di SLB. Terutama mereka yang mengalami autis high function. Sayang jika anak tersebut tidak bersekolah hanya karena ketidaktahuan orang tua atau belum siapnya lembaga pendidikan. Beberapa sekolah juga dapat dilakukan peninjauan sesuai dengan karakteristik sekolah apakah sekolah yang bersangkutan layak menjadi sekolah inklusi dengan tipe gangguan tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger